MEMAHAMI QIRAATI
Ada dua wasiat yang disampaikan oleh Bapak H. Dachlan
Salim Zarkasyi untuk para guru Al-Qur’an (khususnya pemakai Qiraati) sewaktu
beliau berada di rumah sakit, yaitu:
Yang pertama, bahwa guru ngaji harus melaksanakan tiga
hal utama :
- Guru ngaji harus sabar dan ikhlas.
- Guru ngaji harus sering tahajjud.
- Guru ngaji harus sering tadarrus Al-Qur’an.
Yang kedua, bahwa Qiraati tidak boleh dinyok-nyokke
(disodor-sodorkan), Qiraati diberikan hanya kepada yang mau, jangan diberikan
kepada yang tidak mau. Waktu itu Pak Bunyamin tanya, maksudnya? Mereka yang mau
adalah mereka yang mau mengikuti aturan main yang telah saya (Bapak H. Dachlan
Salim Zarkasyi) tetapkan. Mereka yang tidak mau adalah mereka yang tidak
mengikuti aturan mainnya sak karepe dewe meskipun mereka sudah memakai
Qiraati cukup lama.
Mari kita kini mengkaji ulang apa dan bagaimana aturan
main yang telah ditetapkan oleh Bapak H. Dachlan Salim Zarkasyi.
- BUKU QIRAATI
Tujuan
a. Menjaga dan memelihara kehormatan dan atau kesucian Al-Qur’an dari segi bacaan yang benar (tartil) sesuai dengan kaidah tajwid.
b. Menyebarkan ilmu baca Al-Qur’an bukan menjual buku. Jika hanyamenjual buku buat apa saya (Bpk. H. Dachlan Salim Zarkasyi) susah-susah membentuk koordinator, sebarkan saja ke toko-toko buku, selesai.
c. Mengingatkan guru ngaji agar berhati-hati dalam mengajar Al-Qur’an.
d. Meningkatkan mutu (kwalitas) pendidikan atau pengajaran Al-Qur’an.
2. Target
Target yang diharapkan dengn qiraati adalah seseorang (siswa/santri) akan mampu membaca Al-Qur’an dengan bacaan tartil sesuai dengan kaidah ilmu tajwid. Disamping itu, pada batas waktu tertentu (lebih kurang 2 tahun) peserta didik sudah mampu untuk khatam 30 juz (Bin-Nadlor), adapun target ini dpat diperjelas dengan :
a. Dapat membaca Al-Qur’an dengan tartil yang meliputi :
- Makhroj sebaik mungkin
- Mampu membaca Al-Qur’an dengan bacaan yang bertajwid
- Mengenal bacaan ghorib dan bacaan musykilat
- Hafal (faham) ilmu tajwid praktis
b. Mengerti shalat, bacaan dan praktiknya.
c. Hafal surat-surat pendek, minimal sampai Adh-dhuha.
d. Hafal do’a-do’a pendek (doa sehari-hari, dari bangun tidur sampai tidur kembali).
e. Mampu menulis arab dengan baik dan benar.
- GURU
1. Syarat menjadi guru
Syarat untuk menjadi guru ngaji menggunakan Qiraati adalah yang
bersangkutan harus :
a. Lulus tashih, jika yang bersangkutan belum atau tidak lulus tes maka harus
mau untuk dibina (sesuai dengan kemampuannya, dimulai dari Qiraati jilid
berapa).
b. Untuk guru yang sudah lulus, maka yang bersangkutan diharuskan untuk
mengikuti pembinaan Metodologi Pengajaran Qiraati.
2. Standar syahadah
Diperlukannya persyaratan syahadah untuk guru ngaji yang menggunakan
qiraati (walaupun untuk mengajarkan jilid satu karena qiraati jilid satu sampai
jilid enam merupakan rangkaian pembelajaran Al-Qur’an.
3. Tadarrus
Adanya hubungan silaturrahim antar guru yang diwujudkan dalam bentu
tadarrus (saling menyimak bacaan) dan diskusi antar guru di tiap lembaga
minimal sebulan dua kali, di tingkat kecamatan sebulan sekali dan di tingkat
kabupaten setiap tiga bulan sekali.
Siiiiplah, tampilan blog nya
ReplyDeleteUyee, blog ente uyee pisan no...
Delete